DPR Desak Pemecatan Tidak Hormat Petugas Rutan Kotabumi Terkait Sindikat Love Scamming
Dalam keterangannya pada Rabu (13/5/2026), Mafirion juga menyoroti bobroknya sistem pengawasan internal yang dibuktikan dengan temuan 156 unit ponsel di tangan tahanan.
Ia berpendapat bahwa rutan seharusnya berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan beralih fungsi menjadi pusat kendali kejahatan. Lolosnya ratusan perangkat komunikasi tersebut mengindikasikan adanya celah keamanan yang sengaja dibuka oleh oknum aparat demi kepentingan praktik kotor.
Lebih lanjut, Mafirion meminta agar pengusutan kasus ini tidak hanya berhenti di Rutan Kotabumi saja. Ia mendorong Kementerian Imipas melakukan pemeriksaan menyeluruh di berbagai Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia untuk mendeteksi jaringan serupa.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar