Polsek Sungkai Jaya Bongkar Jaringan Sabu, ABG 17 Tahun hingga Perempuan Diamankan
KOTABUMI - Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, kembali terbongkar. Jajaran Polsek Sungkai Jaya Polres Lampung Utara mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga pelaku dalam rangkaian penggerebekan yang berlangsung Rabu malam (20/5/2026).
Ironisnya, salah satu pelaku yang diamankan masih berusia 17 tahun.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti anggota Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya yang dipimpin Kapolsek Ipda Reza.
Petugas kemudian melakukan penyekatan di lokasi yang dicurigai dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial RP (17). Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket kecil sabu.
Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan hingga menangkap pelaku lain berinisial W (33) di kediamannya di Desa Cempaka. Saat penggeledahan, petugas menemukan 10 paket kecil sabu yang disimpan di dalam tabung plastik bening.
Pengembangan kembali dilakukan hingga polisi bergerak ke sebuah rumah kos di wilayah Simpang Gelok, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara. Di lokasi itu, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial DCW (33).
Dari kamar kos tersebut, polisi menemukan satu paket besar sabu seberat sekitar 3 gram, alat hisap atau bong, plastik klip kosong, centong takaran, hingga perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita uang tunai dan dua unit telepon genggam milik para pelaku yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, ketiga pelaku berikut barang bukti kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Benar, jajaran Polsek Sungkai Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti,” ujar IPTU Herawati.
Polisi menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk memburu jaringan yang diduga masih berkaitan dengan para pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Editor : Heri Fulistiawan