get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda 18 Tahun Jual Onderdil Motor Curian via Facebook, Diciduk Polisi

Senpi Rakitan Diduga Mengalir dari Sumsel ke Lampung Utara, Polisi Bongkar Jejak Pemasok

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:53 WIB
header img
Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini saat menggelar Pers Rilis berhasil mengungkap 48 kasus C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Foto: ist

KOTABUMI, iNewsLamsel.id - Senjata api rakitan ilegal diduga menjadi salah satu senjata yang digunakan dalam sejumlah aksi kriminal di Kabupaten Lampung Utara. Polisi kini memburu jejak pemasok senpi yang diduga mengalir dari wilayah Sumatera Selatan.

Dugaan itu mencuat setelah Polres Lampung Utara mengungkap sejumlah kasus kriminal, termasuk penembakan terhadap anggota kepolisian dan aksi perampokan sepeda motor yang menyebabkan seorang pelajar mengalami luka tembak.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, jajarannya berhasil mengungkap 48 kasus C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 20 tersangka dan mengamankan 89 barang bukti. Rinciannya, empat kasus curas, 40 kasus curat, serta empat kasus penyalahgunaan senjata api.

Penggunaan senpi ilegal dalam aksi kejahatan tersebut menjadi perhatian serius. Polisi kini tidak hanya memburu pelaku kejahatan, tetapi juga berupaya mengungkap dari mana senjata tersebut diperoleh dan bagaimana senpi rakitan bisa masuk hingga ke Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara mengarah ke Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Wilayah tersebut diduga menjadi salah satu lokasi pembuatan senjata api rakitan yang kemudian diperjualbelikan kepada pemesan.

“Dari penyelidikan sementara kita, asal-usul senjata tersebut berasal dari Sungai Ceper, Sumatera Selatan. Namun untuk detailnya, kami masih terus melakukan pendalaman,” ujar AKP Ivan Roland.

Polisi menemukan kemiripan pada sejumlah senpi rakitan yang diamankan dari kasus berbeda. Kesamaan bentuk dan spesifikasi tersebut memperkuat dugaan bahwa senjata-senjata itu berasal dari sumber atau jaringan pemasok yang sama.

“Model dan ciri-ciri senpi tersebut hampir sama semua. Senjata yang digunakan oleh pelaku penembakan (P) yang telah meninggal dunia, maupun pelaku perampokan (R), memiliki spesifikasi yang serupa,” katanya.

Menurut Ivan, informasi sementara yang diperoleh penyidik menunjukkan senpi tersebut diduga diperoleh dengan cara mengambil langsung dari wilayah Sungai Ceper.

Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap siapa pembuat, pemasok, hingga jaringan yang mendistribusikan senjata rakitan tersebut ke Lampung Utara.

Pengembangan ini dinilai penting karena peredaran senpi ilegal berpotensi memperbesar eskalasi kejahatan. Senjata yang semula diperoleh secara ilegal dapat digunakan untuk mengancam, melukai, bahkan menghilangkan nyawa korban dalam aksi kriminal.

Polres Lampung Utara memastikan pemberantasan kejahatan bersenjata akan terus dilakukan. Selain penindakan terhadap pelaku, polisi juga meningkatkan patroli presisi dan pengamanan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, tertib, dan kondusif.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut