get app
inews
Aa Read Next : Polres Lampung Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2024

4 Pelaku Pemerasan yang Bunuh Korban dengan Ditembak, Diringkus Polisi di Lampung Selatan

Kamis, 13 April 2023 | 15:00 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra, saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.(foto: Heri/iNews.id)

Mirisnya, dua tersangka yakni inisial CA dan JAP masih berstatus sebagai pelajar. Polisi kini tengah berusaha mencari keberadaan pistol rakitan yang digunakan oleh tersangka untuk menembak korban.

"Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka, Pasal 340 Juncto 338 Juncto 368 KUH Pidana," tandas Kasat Reskrim.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut