Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HUT ke-11 Tekab 308 Lampura, Kapolres Tegaskan Perang terhadap Begal dan Bandit Bersenpi
Advertisement . Scroll to see content

4 Pelaku Pemerasan yang Bunuh Korban dengan Ditembak, Diringkus Polisi di Lampung Selatan

Kamis, 13 April 2023 | 15:00 WIB
  • author Heri Fulistiawan
4 Pelaku Pemerasan yang Bunuh Korban dengan Ditembak, Diringkus Polisi di Lampung Selatan
Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra, saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.(foto: Heri/iNews.id)

Mirisnya, dua tersangka yakni inisial CA dan JAP masih berstatus sebagai pelajar. Polisi kini tengah berusaha mencari keberadaan pistol rakitan yang digunakan oleh tersangka untuk menembak korban.

"Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka, Pasal 340 Juncto 338 Juncto 368 KUH Pidana," tandas Kasat Reskrim.

Editor: Heri Fulistiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut