HUT ke-11 Tekab 308 Lampura, Kapolres Tegaskan Perang terhadap Begal dan Bandit Bersenpi
KOTABUMI, iNewsLamsel.id - Tekab 308 Polres Lampung Utara memasuki usia ke-11. Momentum tersebut dimanfaatkan jajaran kepolisian untuk menegaskan komitmen memberantas kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya aksi begal dan kejahatan menggunakan senjata api.
Peringatan HUT ke-11 Tekab 308 Polres Lampung Utara digelar di Pos Kota, Jalan Ibrahim Syarief, Lampung Utara, Senin (31/8/2026). Kegiatan diisi dengan syukuran dan pemberian santunan kepada puluhan santri.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keamanan masyarakat.
Menurutnya, aksi bandit jalanan bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga dapat mengancam keselamatan bahkan merenggut nyawa.
“Kita sangat beruntung Polda Lampung memiliki tim khusus. Di sejumlah Polda dikenal dengan nama Jatanras, sedangkan di Polda Lampung dikenal dengan nama Tekab 308, yaitu Tim Khusus Anti Bandit,” ujar Raswidiati.
Ia menegaskan, seluruh pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen, siapa pun pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Perhatian khusus diberikan terhadap pelaku yang membawa atau menggunakan senjata api. Kapolres menilai keberadaan senjata api dalam aksi kriminal menjadi ancaman serius karena dapat meningkatkan risiko korban luka maupun meninggal dunia.
“Selama kurang lebih satu bulan saya berada di sini, terjadi beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (curas), termasuk kejadian yang menyebabkan korban mengalami luka bahkan kehilangan nyawa,” katanya.
Karena itu, Kapolres mengapresiasi kerja keras personel Tekab 308 yang dinilai terus berada di garis depan dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan.
Ia juga memberikan penghargaan kepada anggota yang rela mengorbankan waktu bersama keluarga demi menjalankan tugas menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres turut meminta dukungan media dan masyarakat dalam mempercepat pengungkapan kasus kejahatan. Informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan tindak kriminal diharapkan segera disampaikan melalui saluran resmi kepolisian.
“Kami juga memohon dukungan dari rekan-rekan media. Apabila terjadi suatu kejadian, sekecil apa pun informasi yang diperoleh dari masyarakat, hendaknya dapat disampaikan kepada pihak kepolisian melalui saluran yang tepat agar dapat ditindaklanjuti,” pintanya.
Menurutnya, sinergi polisi, media, dan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menciptakan Lampung Utara yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, HUT ke-11 menjadi momentum bagi Tekab 308 untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
“Seperti slogan Ibu Kapolres, bagaimana caranya menjadikan Lampura sebagai daerah yang aman dan nyaman untuk ditempati,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya ingin mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini masih merasa takut bepergian atau melintas di lokasi sepi dan gelap karena khawatir menjadi korban begal.
“Mindset seperti itu yang ingin kita ubah bersama. Kita ingin menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Lampura,” katanya.
Ivan berharap dukungan seluruh elemen masyarakat terus mengalir agar personel Tekab 308 dapat menjalankan tugas secara maksimal.
“Semoga seluruh personel Tekab 308 Lampura senantiasa diberikan perlindungan, keselamatan, kesehatan, serta kelancaran dalam menjalankan setiap tugas,” pungkasnya.
Dalam peringatan HUT ke-11 tersebut, kegiatan turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Lampung Utara. Selain syukuran, jajaran Tekab 308 juga menunjukkan kepedulian sosial dengan memberikan puluhan santunan kepada para santri.
Editor : Heri Fulistiawan