LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Menjelang Pemilu 2029, hubungan antara insan pers dan lembaga pengawas pemilu menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mengawal transparansi dan mengawasi jalannya proses demokrasi.
Hal itu mengemuka dalam audiensi silaturahmi jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Selatan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan yang berlangsung di kantor Bawaslu tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dalam menghadapi tantangan pengawasan Pemilu 2029.
Rombongan PWI dipimpin Ketua PWI Lampung Selatan Edwin Apriandi, didampingi Sekretaris Jenderal Desi Habibi, Bendahara Umum Yunizar, Dewan Penasehat Supradianto, serta sejumlah anggota. Mereka disambut Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki bersama jajaran.
Wazzaki mengungkapkan, audiensi tersebut sebenarnya telah lama direncanakan. Menurutnya, komunikasi antara Bawaslu dan media perlu diperkuat, terutama dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu.
"Alhamdulillah, silaturahmi dengan PWI ini akhirnya terlaksana. Mudah-mudahan ke depan hubungan kita semakin baik dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya.
Ia menegaskan, pers memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat demokrasi. Produk jurnalistik yang akurat dan berimbang dinilai dapat membantu masyarakat memahami proses demokrasi sekaligus menjadi bagian dari kontrol publik.
"Insan pers adalah pilar keempat demokrasi dan harus terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas demokrasi di daerah ini. Suara dan informasi yang kalian sampaikan menjadi cahaya bagi masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung Selatan Edwin Apriandi menyatakan kesiapan organisasinya untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan Bawaslu.
Namun, ia menegaskan bahwa kontribusi pers harus tetap berpijak pada profesionalisme jurnalistik, independensi, serta prinsip keberimbangan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
"Kami sangat mengapresiasi kepercayaan dan hubungan baik yang sudah terjalin selama ini. PWI Lampung Selatan siap terus bersinergi dan berkolaborasi, khususnya dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat luas," kata Edwin.
Menurutnya, menjelang Pemilu 2029, masyarakat membutuhkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih, isu politik dan kepemiluan rentan diwarnai informasi keliru, disinformasi, hingga kabar yang berpotensi memengaruhi persepsi publik.
Karena itu, komunikasi antara pers dan Bawaslu dinilai penting untuk memastikan informasi kepemiluan tersampaikan secara utuh, tanpa mengabaikan fungsi kontrol media terhadap penyelenggara maupun peserta pemilu.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Sinergi ini menjadi fondasi penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga demokrasi di Lampung Selatan berjalan sehat dan berkualitas," tambahnya.
Wazzaki juga mengapresiasi kontribusi PWI dalam menyampaikan informasi terkait aktivitas pengawasan pemilu. Ia menilai pemberitaan yang akurat dan berimbang dapat menjadi salah satu sumber informasi bagi Bawaslu dalam membaca dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
"Selama ini kawan-kawan PWI sudah memberikan kontribusi yang besar. Informasi dan akurasi berita yang kalian sajikan menjadi bahan penting bagi kami dalam melaksanakan pengawasan. Kami berharap hal baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya," ungkapnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen kedua lembaga untuk memperkuat komunikasi dan membuka ruang kerja sama ke depan.
Di tengah persiapan menuju Pemilu 2029, sinergi pers dan Bawaslu diharapkan tidak berhenti pada agenda seremonial. Lebih dari itu, kolaborasi harus mampu mendorong keterbukaan informasi, meningkatkan literasi politik masyarakat, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran pemilu mendapat perhatian publik melalui pemberitaan yang profesional dan berimbang.
Sebab, demokrasi tidak cukup hanya dijaga melalui mekanisme pengawasan formal. Publik juga membutuhkan pers yang independen, kritis, dan berani menjalankan fungsi kontrolnya.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
