Begal Sekeluarga Modus MiChat Dibekuk di Lampung Utara

Heri Fulistiawan
Empat pelaku komplotan begal yang ditangkap masing-masing Amir Husin (30), Sari Paramita (31), M. Ikbal (35), dan Silvia Cantika (19). Foto: Ist

Pelaku kemudian menodongkan benda yang diduga airsoft gun dan memaksa korban masuk ke dalam mobil. Dalam kondisi terancam, sepeda motor Honda BeAT milik korban dibawa kabur. Korban juga kehilangan KTP dan sebuah helm.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit Toyota Avanza BE 1435 KY yang digunakan saat beraksi, satu pucuk benda menyerupai pistol, empat unit telepon genggam, KTP milik korban, serta sebuah helm.

Keempat pelaku kini dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi lain yang menjadi sasaran komplotan begal keluarga tersebut.



Editor : Heri Fulistiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network