KOTABUMI, iNewsLamsel.id - Aksi komplotan begal yang diduga telah berulang kali meresahkan warga di Kabupaten Lampung Utara akhirnya terhenti. Tim Satreskrim Polres Lampung Utara membekuk empat pelaku yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga. Mereka diduga menjalankan modus menjebak korban melalui aplikasi MiChat sebelum melakukan perampasan dengan ancaman senjata.
Empat pelaku yang ditangkap masing-masing Amir Husin (30), Sari Paramita (31), M. Ikbal (35), dan Silvia Cantika (19). Keempatnya diamankan di lokasi berbeda pada Selasa (21/7/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban hingga berhasil melacak keberadaan para pelaku.
"Keempat pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaan mereka," ujar AKP Ivan Roland Cristofel, Kamis (23/7/2026).
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
