Menurut Ivan, komplotan tersebut merupakan satu jaringan keluarga. Di dalamnya terdapat pasangan suami istri, sementara dua pelaku lainnya masih memiliki hubungan saudara.
"Benar, mereka masih satu keluarga. Ada yang suami istri dan lainnya merupakan saudara," katanya.
Polisi mengungkap, para pelaku menggunakan modus berpura-pura menawarkan jasa melalui aplikasi MiChat. Setelah korban sepakat bertemu dengan seorang perempuan, pelaku lain langsung menjalankan aksi dengan menghadang korban.
Peristiwa yang berhasil diungkap terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi.
Korban berinisial DR berkenalan dengan seorang perempuan melalui MiChat. Usai bertemu, korban diminta mengantarkan perempuan tersebut pulang. Namun di tengah perjalanan, beberapa pelaku menghadang sambil mengaku sebagai kakak dari perempuan itu.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
