Granat Lamsel Desak Aipda Nofirman Dipecat Tidak Hormat Jika Terbukti Terlibat Kasus Narkoba

Heri Fulistiawan
Ketua DPC Granat Lampung Selatan, Rusman Effendi. (Foto: Heri/iNews.id)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Desakan agar anggota Polres Lampung Selatan, Aipda Nofirman, dijatuhi sanksi berat terus menguat. Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Lampung Selatan, Rusman Effendi, menilai oknum polisi tersebut sudah layak diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) apabila terbukti terlibat dalam perkara narkotika.

Menurut Rusman, keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus narkoba bukan sekadar pelanggaran pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan institusi kepolisian.

“Oh, sudah lebih dari layak. Kalau dia tidak di-PTDH akan dipertanyakan lagi,” kata Rusman.

Ia menyebut dugaan keterlibatan anggota polisi dalam narkotika merupakan persoalan serius karena aparat seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran barang haram tersebut, bukan justru ikut bermain di dalamnya.

“Ini sudah cacat moral, melanggar hukum, kemudian mengkhianati sumpah jabatan. Harusnya dia menegakkan hukum, malah diduga melanggar hukum,” ujarnya.

Editor : Heri Fulistiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network