Granat Desak Polisi Bongkar Pemain Besar di Balik Kasus Aipda Nofirman

Heri Fulistiawan
Kantor DPC Granat Lampung Selatan. (Foto: Heri/iNews.id)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Kasus dugaan keterlibatan anggota Polres Lampung Selatan, Aipda Nofirman, dalam perkara narkotika terus memantik tekanan publik. Kali ini, desakan keras datang dari kalangan pegiat anti narkoba yang meminta aparat kepolisian tidak bermain setengah hati dalam mengusut perkara tersebut.

Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Lampung Selatan, Rusman Effendi, meminta kepolisian membuka penanganan kasus secara terang benderang. Menurutnya, perkara yang melibatkan aparat penegak hukum tidak boleh ditangani secara tertutup karena berpotensi memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Proses ini harus transparan dan terbuka supaya tidak menimbulkan fitnah maupun dugaan-dugaan liar di masyarakat. Polisi wajib menjelaskan secara utuh kepada publik,” kata Rusman.

Ia menyoroti simpang siurnya informasi mengenai jumlah barang bukti narkotika yang beredar di masyarakat. Menurutnya, isu dugaan perbedaan jumlah barang bukti harus dijelaskan secara resmi agar tidak memunculkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian.

“Kalau kata masyarakat 5 kilo, menurut polisi 5 gram, ya ungkapkan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Semakin tertutup, masyarakat justru makin curiga,” ujarnya.

Rusman juga mendesak penyidik tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka terhadap Aipda Nofirman. Ia meminta aparat membongkar jaringan yang lebih besar dan menelusuri siapa pemasok maupun bandar di balik dugaan peredaran narkotika tersebut.

“Harapan kita bukan cuma menangkap pengedar. Harus diungkap siapa bandarnya, siapa yang memasok, siapa jaringan di belakangnya,” tegasnya.

Menurut Rusman, penelusuran jaringan narkotika semestinya bukan perkara sulit. Apalagi, Aipda Nofirman diketahui cukup lama bertugas di kawasan Bakauheni yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur rawan peredaran narkoba lintas daerah.

“Dia lama bertugas di situ. Tentu sangat memahami seluk-beluk jaringan, baik kecil maupun besar,” katanya.

Meski melontarkan kritik keras, Rusman mengaku tetap percaya kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun ia menegaskan, pengawasan publik tetap diperlukan agar proses penanganan perkara berjalan profesional dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Saya yakin Polri akan memproses ini. Tapi pengawasan masyarakat tetap penting supaya semuanya terang dan tidak ada yang disembunyikan,” ujarnya.

DPC Granat Lampung Selatan, lanjut Rusman, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Bahkan, pihaknya mengancam akan melayangkan surat protes resmi apabila menemukan dugaan ketidaktransparanan dalam proses hukum.

“Kalau ada yang tidak sesuai, tentu kami akan bersurat secara resmi. Kami ingin penegakan hukum dilakukan tegas dan terbuka,” tandasnya.

Editor : Heri Fulistiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network