KOTABUMI, iNewsLamsel.id - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mulai mengerucut. Dari 60 pejabat yang sebelumnya mendaftar untuk memperebutkan 11 kursi eselon II, sebanyak 55 peserta dinyatakan memenuhi syarat pada tahap administrasi dan rekam jejak.
Namun, satu kursi dipastikan keluar dari arena perebutan. Seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampura dihentikan setelah hanya dua dari empat pelamar dinyatakan memenuhi syarat.
Penghentian tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka JPTP Lampura Nomor 08/PANSEL JPTP-LU/2026 tentang Hasil Nilai Administrasi (Rekam Jejak) Peserta Seleksi Terbuka JPTP Tahun 2026 tertanggal 26 September 2026.
Wakil Ketua Pansel JPTP Lampura, Syarif Hidayat AR, membenarkan bahwa proses seleksi untuk posisi Kadiskes tidak dapat dilanjutkan.
Menurutnya, jumlah peserta yang dinyatakan memenuhi syarat tidak mencapai batas minimal untuk mengikuti tahapan berikutnya.
"Dari empat pelamar yang memasukkan berkas, yang dinyatakan lulus oleh pansel hanya dua peserta. Ini tentu tidak memungkinkan untuk dilanjutkan karena secara aturan minimal tiga orang yang lulus untuk bisa memasuki tahapan selanjutnya," ujar Syarif saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (27/9/2026).
Syarif mengatakan, posisi Kadiskes kemungkinan akan kembali dibuka pada seleksi berikutnya.
"Untuk posisi Kadiskes kemungkinan akan dibuka kembali pada tahun 2027 mendatang, berbarengan dengan posisi OPD yang kepala dinasnya sudah memasuki pensiun," katanya.
Sementara itu, seleksi untuk 10 jabatan lainnya tetap berlanjut. Puluhan pejabat yang lolos administrasi dan rekam jejak kini harus kembali bertarung dalam tahapan seleksi yang lebih menentukan.
Untuk jabatan Asisten Administrasi Umum, dari empat pelamar, tiga peserta dinyatakan memenuhi syarat.
Kemudian, seluruh lima pelamar jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDT) dinyatakan memenuhi syarat.
Pada jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, delapan peserta dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan untuk jabatan Kepala BPKA, terdapat tujuh peserta yang lolos.
Selanjutnya, tujuh peserta memenuhi syarat untuk memperebutkan posisi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja.
Sementara untuk jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, enam peserta dinyatakan memenuhi syarat. Jumlah yang sama juga terjadi pada seleksi Kepala Disdukcapil, yakni enam peserta.
Kemudian, empat peserta memenuhi syarat untuk jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta empat peserta lainnya untuk posisi Kepala SDABMBK.
Adapun seleksi Kepala BKPSDM diikuti lima peserta. Namun, hanya tiga peserta yang dinyatakan memenuhi syarat, sementara dua lainnya tidak lolos.
Dengan demikian, sebanyak 55 peserta kini bersiap mengikuti tahapan lanjutan untuk mengisi 10 jabatan yang masih diperebutkan.
Pansel menjadwalkan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 27-29 September 2026, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Peserta yang tidak hadir dalam uji kompetensi akan dinyatakan mengundurkan diri atau gugur dari proses seleksi.
Namun, lolos administrasi dan rekam jejak belum menjadi tiket untuk masuk tiga besar.
Para peserta masih harus melewati sejumlah tahapan, mulai dari uji kompetensi, penulisan makalah, penilaian makalah hingga wawancara.
Dari seluruh rangkaian tersebut, pansel nantinya menetapkan tiga kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan.
Artinya, perebutan 10 kursi JPTP Lampura kini memasuki fase yang jauh lebih ketat. Puluhan pejabat yang berhasil melewati tahap awal harus kembali membuktikan kompetensinya sebelum nama-nama peserta mengerucut menjadi tiga kandidat pada masing-masing jabatan.
Pansel menegaskan seluruh keputusan dan tindak lanjut proses seleksi akan dituangkan melalui keputusan serta pengumuman pada setiap tahapan.
Dengan gugurnya satu formasi Kadiskes, kini perhatian tertuju pada 10 kursi eselon II yang masih terbuka dan menjadi arena persaingan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
