Bupati Hamartoni Beri Tenggat 6 Bulan, 10 Pejabat Lampung Utara Terancam Dirotasi Lagi
KOTABUMI, iNewsLamsel.id - Pelantikan 10 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bukan sekadar pergantian jabatan. Bupati Hamartoni Ahadis langsung memasang tenggat evaluasi enam bulan. Jika kinerja tak sesuai ekspektasi, kursi yang baru diduduki bukan jaminan untuk bertahan.
Pesan tegas itu disampaikan Hamartoni saat melantik dan mengambil sumpah 10 pejabat hasil seleksi terbuka di Ruang Tapis Pemkab Lampung Utara, Senin (12/10/2026).
“Jika dalam enam bulan ke depan kinerja pejabat yang dilantik tidak sesuai ekspektasi, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tidak ragu untuk kembali melakukan rotasi kepemimpinan,” tegas Hamartoni.
Pernyataan tersebut menempatkan para pejabat baru dalam tantangan yang jelas: membuktikan hasil kerja, bukan sekadar menduduki posisi strategis di birokrasi.
Bagi Hamartoni, proses seleksi dan pelantikan tidak boleh berhenti sebagai formalitas administrasi. Para pejabat dituntut segera memahami persoalan di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing, menyusun langkah kerja, dan menunjukkan capaian yang bisa dirasakan masyarakat.
Hamartoni menegaskan, evaluasi kinerja akan menjadi tolok ukur untuk menilai kemampuan pejabat dalam menjalankan tanggung jawab serta memenuhi target pemerintahan.
Ia juga menyinggung kebijakan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang, menurutnya, memberikan ruang evaluasi dalam periode enam bulan. Hamartoni membandingkannya dengan mekanisme sebelumnya yang disebut berlangsung dalam rentang dua tahun.
Dengan skema tersebut, para pejabat dituntut bergerak cepat. Waktu enam bulan menjadi periode pembuktian apakah mereka mampu menerjemahkan amanah jabatan menjadi kinerja nyata.
Namun, ukuran keberhasilan itu bukan semata-mata aktivitas internal pemerintahan. Percepatan program, kualitas pelayanan publik, dan hasil pembangunan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dalam menilai kinerja birokrasi.
Di sisi lain, Hamartoni menepis anggapan bahwa penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara hanya berdasarkan keputusan sepihak kepala daerah.
Menurut dia, pengisian jabatan eselon II, III, hingga IV dibahas bersama Wakil Bupati Lampung Utara Romli dan Sekretaris Daerah dengan mempertimbangkan kompetensi serta kebutuhan organisasi.
Hamartoni, yang berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN), menilai koordinasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan birokrasi. Ia berharap pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan mempercepat pelaksanaan program pemerintahan maupun pembangunan.
Meski demikian, tantangan sesungguhnya baru dimulai setelah pelantikan. Publik kini menunggu apakah tenggat enam bulan tersebut akan diikuti indikator evaluasi yang terukur dan perubahan nyata dalam pelayanan pemerintahan.
Sepuluh pejabat pimpinan tinggi pratama hasil seleksi terbuka yang dilantik Hamartoni Ahadis, yakni:
1. Maryadi, SP., M.MP — Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan.
2. Dr. Muhammad Erwinsyah, S.STP., M.Si — Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
3. Kasim, SE., MM — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi.
4. Dicky Fahlevi Suudi, S.Sos., MM — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
5. Meity Zahara, SE., MM — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja.
6. Adila Indriani, SE., M.S.Ak — Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
7. Dirgantara, ST., MT — Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang.
8. Muhammad Husnan Tamrin, ST., MT — Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi.
9. Biantori, S.Sos., MH — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
10. Hendry Dunant, S.STP — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Lampung Utara.
Kini, tenggat enam bulan menjadi ujian bagi 10 pejabat tersebut. Masyarakat menanti bukti bahwa pergantian dan penataan birokrasi tidak berhenti pada seremoni, tetapi benar-benar berujung pada peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan di Lampung Utara.
Editor: Heri Fulistiawan