KDMP Desa Agom Terancam Terkendala Sengketa Lahan, Zulhas Minta Dandim Turun Tangan

Heri Fulistiawan
Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa AGOM yang menjadi objek sengketa. Foto: Heri/iNews.id

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Polemik sengketa lahan Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya Pemerintah Desa Agom membawa perkara tersebut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), kini persoalan lahan kembali menjadi sorotan setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav Nuril Ambiyah ikut turun tangan membantu mencari jalan keluar.

Sorotan tersebut tidak lepas dari keberadaan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dibangun di atas lahan yang masih menjadi objek sengketa.

Padahal, pemerintah menargetkan KDMP Desa Agom mulai beroperasi pada Oktober mendatang.

Kondisi ini memunculkan persoalan baru, bagaimana koperasi bisa beroperasi di atas lahan yang status hukumnya belum memperoleh kepastian akhir?

Sebelumnya, sengketa lahan antara Pemdes Agom dan Usin Masaka telah bergulir di Pengadilan Negeri Kalianda. Pemdes sempat memenangkan perkara di tingkat pertama, namun putusan berubah pada tingkat banding dan pihak Usin Masaka dinyatakan menang.

Pemdes Agom kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hingga kini, perkara tersebut masih berproses dan belum memiliki putusan akhir.

Persoalan semakin menarik perhatian setelah Zulkifli Hasan meminta Dandim 0421/Lampung Selatan membantu penyelesaian persoalan tersebut.

Permintaan itu menjadi penting karena persoalan yang dihadapi bukan sekadar sengketa sebidang tanah.

Di atas lahan tersebut telah berdiri sejumlah fasilitas yang digunakan masyarakat, termasuk Balai Desa Agom, Puskesmas Pembantu, kantor BPD, fasilitas olahraga, dan kini Gedung Koperasi Desa Merah Putih.

Di satu sisi, pemerintah ingin memastikan program KDMP berjalan sesuai target. Namun di sisi lain, proses hukum atas lahan tersebut masih berlangsung di MA.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, secara umum Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) ditargetkan sudah mulai beroperasi pada Oktober mendatang.

“Targetnya mudah-mudahan bulan Oktober, sehingga pengelola yang dari Desa dan seluruh bantuan pangan melalui Kopdes,” kata Zulkifli Hasan.

Sementara untuk Kopdes Desa Agom, Zulhas secara khusus meminta Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav Nuril Ambiyah membantu menyelesaikan persoalan yang menghambat operasional koperasi.

“Dan Kopdes yang di Desa Agom Dandim yang menyelesaikan,” ujar Zulhas.

Dengan target operasional yang semakin dekat, penyelesaian persoalan lahan kini menjadi pekerjaan yang harus segera dituntaskan.

Permintaan Zulhas juga menempatkan Dandim 0421/Lampung Selatan pada posisi penting dalam persoalan tersebut.

Sebab, di satu sisi pemerintah telah menetapkan Oktober sebagai target operasional KDMP. Namun di sisi lain, status hukum lahan yang menjadi lokasi bangunan belum memperoleh kepastian akhir karena proses kasasi masih berjalan.

Kini publik menunggu bagaimana langkah Dandim menyelesaikan persoalan tersebut, sekaligus memastikan program KDMP tetap berjalan tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berlangsung.

Jika persoalan lahan tak kunjung mendapatkan solusi, target operasional KDMP Desa Agom pada Oktober berpotensi kembali menghadapi kendala.

 

Editor : Heri Fulistiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network