get app
inews
Aa Text
Read Next : SMA Negeri 2 Kalianda Siap Berlaga di OSN 2025

Biadab! Pria di Lampung Ini Tega Habisi Pacar yang Tengah Mengandung Anaknya dengan Kampak

Minggu, 22 Desember 2024 | 20:30 WIB
header img
Seorang pria di Lampung Selatan tega membunuh pacarnya dengan memukul kepala korban menggunakan kampak hingga tewas. Foto: Heri Fulistiawan

Kini, pelaku ditahan di Mapolsek Tanjung Bintang dan dijerat Pasal 338 serta Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut