Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Perhatian Nasional, Lampung Selatan Siapkan Regulasi
DELI SERDANG, iNewsLamsel.id - Penataan tiang dan jaringan kabel internet menjadi salah satu isu strategis yang mengemuka dalam Dialog Otonomi Daerah pada rangkaian HUT APKASI ke-26 di IKM Hall, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Forum tersebut mendorong pemerintah daerah segera memiliki regulasi yang jelas agar semrawutnya jaringan telekomunikasi dapat ditata secara lebih baik.
Dialog yang dihadiri para kepala daerah, KADIN Indonesia, APJATEL, serta berbagai pemangku kepentingan itu menekankan pentingnya aturan mengenai perizinan, penataan jaringan fiber optik, penggunaan tiang bersama, penertiban kabel internet, hingga mekanisme retribusi daerah.
Regulasi tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun penyelenggara jaringan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, yang mendampingi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam forum tersebut mengatakan, hasil pembahasan akan menjadi rujukan bagi Pemkab Lampung Selatan dalam menyusun kebijakan penataan jaringan internet fiber optik.
"Forum ini memberikan banyak praktik baik yang dapat kami adaptasi, termasuk penerapan tiang bersama bagi provider. Ke depan kami akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, BPPRD, dan Satpol PP untuk menyiasati mekanisme retribusi. Langkah ini penting sebagai dasar penataan melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah," ujar Rio.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas tidak hanya akan mengatasi persoalan tiang dan kabel internet yang selama ini kerap dipasang tanpa pola yang seragam, tetapi juga mampu menciptakan iklim investasi yang lebih sehat di sektor telekomunikasi.
Rio menambahkan, DPMPTSP Lampung Selatan saat ini terus membangun komunikasi dengan perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi agar memiliki komitmen yang sama dalam mendukung penataan jaringan kabel fiber optik di wilayah tersebut.
Pemkab Lampung Selatan berharap, melalui regulasi yang komprehensif serta penertiban yang dilakukan secara bertahap, keberadaan tiang dan kabel internet dapat lebih tertata, meningkatkan keselamatan masyarakat, memperindah kawasan perkotaan, sekaligus mendorong kualitas layanan telekomunikasi yang lebih baik di tengah pesatnya kebutuhan akses digital.
Editor : Heri Fulistiawan