Polisi Menetapkan 1 Tersangka Kasus Santri Tewas di Ponpes Lampung Selatan
Jum'at, 15 Maret 2024 | 19:10 WIB
LAMPUNGSELATAN,iNewsLamsel.id-Polres Lampung Selatan telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kematian seorang santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Lampung Selatan.
Tersangka, yang juga seorang santri dan pelatih pencak silat dengan inisial A, diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Muhammad Fiqih.
Menurut pihak kepolisian, pelaku memberikan pukulan keras di bagian perut korban sebagai hukuman atas inisiatifnya sendiri. Namun, pihak pondok pesantren tidak mengetahui adanya hukuman tersebut.
Editor : Heri Fulistiawan