get app
inews
Aa Read Next : Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan Tahun 2024 Segera Digelar, Begini Caranya Jika Mau Menang

Polisi Menetapkan 1 Tersangka Kasus Santri Tewas di Ponpes Lampung Selatan

Jum'at, 15 Maret 2024 | 19:10 WIB
header img
Polisi akan melakukan pra-rekonstruksi dalam waktu dekat untuk mengungkap lebih lanjut kronologi kejadian,Foto istimewa

LAMPUNGSELATAN,iNewsLamsel.id-Polres Lampung Selatan telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kematian seorang santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Lampung Selatan.

Tersangka, yang juga seorang santri dan pelatih pencak silat dengan inisial A, diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Muhammad Fiqih.

Menurut pihak kepolisian, pelaku memberikan pukulan keras di bagian perut korban sebagai hukuman atas inisiatifnya sendiri. Namun, pihak pondok pesantren tidak mengetahui adanya hukuman tersebut.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut