KOTABUMI, iNewsLamsel.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mulai memetakan potensi dan kompetensi 295 pejabat melalui program profiling aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini menjadi bagian dari persiapan penerapan manajemen talenta yang nantinya dapat memengaruhi arah promosi, mutasi, hingga rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.
Namun, di balik pemetaan ratusan pejabat tersebut, tantangan sesungguhnya bukan sekadar mengumpulkan data kompetensi. Pemkab Lampung Utara dituntut memastikan hasil asesmen benar-benar menjadi dasar penempatan pejabat, bukan hanya formalitas administratif tanpa dampak nyata terhadap kualitas birokrasi.
Program profiling berlangsung pada 21–23 Oktober 2026 dengan dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pesertanya mencakup pejabat eselon II, III, IV, serta pejabat fungsional.
Kepala Bidang Pengembangan Potensi Aparatur BKPSDM Lampung Utara, Syarif Hidayat AR, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menuju penerapan sistem manajemen talenta.
“Pemkab mendapatkan bantuan dari BKN untuk melaksanakan profiling pejabat tanpa biaya untuk 295 orang. Salah satu komponennya adalah manajemen talenta,” kata Syarif melalui sambungan telepon, Rabu (21/10/2026).
Menurut dia, hasil profiling akan memberikan gambaran mengenai potensi dan kompetensi masing-masing pejabat. Data tersebut selanjutnya menjadi salah satu komponen penilaian dalam sistem manajemen talenta.
“Output-nya adalah potret tentang potensi dan kompetensi pejabat ASN yang hasilnya termasuk dalam penilaian sistem manajemen talenta,” ujarnya.
Syarif menjelaskan, manajemen talenta nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan promosi, mutasi, maupun rotasi jabatan. Dengan sistem tersebut, penempatan aparatur diharapkan lebih terukur berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Meski demikian, Lampung Utara belum sepenuhnya menerapkan sistem tersebut. Pemkab masih mengajukan permohonan rekomendasi kepada BKN sebelum melangkah ke tahap penerapan.
“Kita masih proses untuk mendapatkan rekomendasi dari BKN terkait penerapan sistem manajemen talenta,” kata Syarif.
Ia menyebut penerapan manajemen talenta di Provinsi Lampung belum merata. Pemerintah Provinsi Lampung dan sejumlah pemerintah kabupaten disebut telah lebih dahulu menerapkan sistem tersebut.
Ujian sesungguhnya ada pada penempatan pejabat
Pemetaan terhadap 295 pejabat ini menjadi momentum bagi Pemkab Lampung Utara untuk membenahi tata kelola karier ASN. Sebab, sistem manajemen talenta hanya akan memberikan manfaat apabila hasil asesmen benar-benar digunakan dalam pengambilan keputusan kepegawaian.
Kompetensi dan potensi yang telah dipetakan semestinya menjadi pertimbangan penting ketika jabatan strategis harus diisi atau ketika pejabat dipindahkan ke posisi baru. Penempatan yang tidak sesuai dengan kapasitas aparatur berisiko menghambat kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, publik perlu melihat lebih dari sekadar jumlah pejabat yang mengikuti profiling atau tahapan administrasi menuju rekomendasi BKN. Hal yang lebih menentukan adalah bagaimana hasil pemetaan tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan kepegawaian yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika dijalankan secara konsisten, manajemen talenta berpeluang mendorong birokrasi Lampung Utara lebih profesional dengan menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat. Sebaliknya, tanpa pemanfaatan hasil asesmen secara nyata, pemetaan ratusan pejabat berisiko berhenti sebagai data di atas kertas.(Jim)
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
