OKU TIMUR - Menjamurnya tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan khususnya Kecamatan Belitang, memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Di balik gemerlap lampu malam, tersimpan kekhawatiran serius akan meningkatnya penyakit masyarakat, mulai dari prostitusi terselubung, peredaran minuman keras ilegal, hingga potensi penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah warga Belitang dan wilayah BMR mengaku resah. Mereka menilai pertumbuhan hiburan malam yang tidak terkendali berbanding lurus dengan meningkatnya keresahan sosial. Salah seorang warga Belitang menyebut fenomena ini sebagai “bom waktu” yang sewaktu-waktu bisa meledak jika tidak ditangani secara serius oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan menunjukkan fakta mencengangkan. Jumlah tempat hiburan malam di Belitang meningkat tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, peminat pekerjaan di dunia malam juga terus bertambah. Bahkan, sejumlah pekerja diketahui sengaja datang dari luar provinsi untuk mengadu nasib di Belitang.
Fenomena ini memperkuat dugaan bahwa dunia hiburan malam di Belitang telah menjadi “ladang basah” yang menjanjikan keuntungan besar bagi pelaku usaha dan pihak-pihak tertentu.
Seorang wanita pekerja hiburan malam berinisial B, yang telah tujuh bulan bekerja di Belitang, mengaku melihat potensi ekonomi yang besar di wilayah ini.
“Saya suka di Belitang. Anak muda sampai usia dewasa banyak, dan mereka memang suka hiburan malam,” ungkapnya.
Lebih jauh, investigasi menemukan pengakuan mengejutkan dari salah satu pemilik tempat hiburan malam. Saat dikonfirmasi, ia secara terbuka mengakui merasa aman menjalankan usahanya karena adanya oknum tertentu yang kerap memberikan informasi sebelum razia dilakukan.
“Iya, kami merasa aman karena ada oknum yang ngasih tahu kalau mau ada razia. Saya juga kasih jatah. Nominalnya kadang bikin pusing, tapi mau gimana lagi,” ujarnya.
Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas pengawasan dan dugaan praktik pembiaran sistematis terhadap pelanggaran hukum.
Melihat fenomena itu, Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Ades Bela Jaya, ikut bicara, ia menyoroti kondisi ini dengan keprihatinan mendalam. Ia mengingatkan bahwa Belitang telah dicanangkan sebagai zona merah HIV/AIDS, sehingga maraknya hiburan malam tanpa pengawasan ketat sangat berisiko memperparah kondisi tersebut.
Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal serta keberadaan wanita penghibur yang tidak terdata secara resmi menjadi ancaman nyata bagi kesehatan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap instansi terkait bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih. Jika ada oknum yang terlibat, baik memberikan perlindungan maupun informasi razia, harus ditindak tegas. Kami dari AKPERSI akan mengawal persoalan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Polisi Pamong Praja Kabupaten OKU Timur, Deka Yanwarjuna saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak memberikan jawaban. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi maupun pernyataan sikap dari pihak terkait.
Menjamurnya hiburan malam di Belitang kini bukan sekadar persoalan ekonomi dan hiburan, melainkan ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga moral, kesehatan masyarakat, dan supremasi hukum. Publik menunggu, apakah negara hadir, atau justru membiarkan gelap malam semakin berkuasa.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
