Ardito dan empat tersangka lain kini resmi ditahan KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 10 hingga 29 Desember 2025. Mereka dijerat dengan Pasal-Pasal UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman berat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
