Patok Fee Proyek Hingga 20%
KPK menduga jaringan ini beroperasi dengan mematok fee 15 hingga 20 persen dari nilai proyek di Pemkab Lampung Tengah. Diketahui, postur APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun.
Diduga, Ardito dkk. sengaja berkongkalikong dengan pihak swasta, Lukman, untuk memenangkan perusahaannya dalam lelang proyek, termasuk pengadaan alat kesehatan, demi mendapatkan fee besar tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
