KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah

Jonathan Simanjuntak
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (tengah) ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa Pemkab Lampung Tengah, Kamis (11/12/2025). (iNewspalembang.id/Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNewsLamsel.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Pada Selasa (17/12), tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor hingga rumah dinas sang bupati.

Dalam operasi penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Selain dokumen-dokumen terkait proyek, penyidik juga menyita uang tunai yang jumlahnya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Barang bukti ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi temuan tersebut kepada awak media pada Rabu (17/12). Ia menyatakan bahwa meskipun jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan detail, informasi awal menunjukkan angka ratusan juta rupiah. Uang tersebut kini telah disita sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus melanjutkan rangkaian penggeledahan di lokasi lain, termasuk di Kantor Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Upaya ini dilakukan untuk mendalami lebih jauh keterkaitan berbagai pihak dalam kasus yang tengah ditangani ini.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network