KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah

Jonathan Simanjuntak
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (tengah) ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa Pemkab Lampung Tengah, Kamis (11/12/2025). (iNewspalembang.id/Foto: Arif Julianto)

Budi menjelaskan bahwa penggeledahan ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan alat kesehatan. Modus yang diduga digunakan adalah permintaan fee proyek kepada pihak vendor atau penyedia barang. Kasus ini kini menjadi atensi serius dalam upaya pembersihan praktik korupsi di tingkat daerah.

Dalam kasusnya, Ardito dijerat bersama 4 orang lainnya, yakni: 

- Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah;

 - Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah; 

- Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati;

 - Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network