KOTABUMI, iNewsLamsel.id - Janji tinggal janji. Revitalisasi Pasar Dekon, Ganefo, dan Ampera di Lampung Utara yang sebelumnya dijanjikan rampung dan bisa ditempati pedagang sebelum Ramadan 2026, hingga kini belum juga memberikan kepastian.
Molornya pembangunan membuat ratusan pedagang mulai kehilangan kesabaran. Mereka kini bahkan mempertimbangkan membatalkan pembelian toko dan meminta kembali uang muka serta angsuran yang telah disetorkan kepada pengembang, PT Lingga Teknik Utama, melalui Bank Lampung.
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Dekon dan Sekitarnya (KP3D), Sahrul Agus alias Uda Sahrul, mengatakan kekecewaan pedagang semakin memuncak lantaran janji penyelesaian proyek sebelumnya disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri ratusan pedagang dan pemerintah daerah serta difasilitasi DPRD Lampung Utara.
“Waktu itu pihak pengembang menjanjikan Pasar Dekon sudah dapat ditempati pedagang sebelum Ramadan Februari 2026. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pembangunan selesai,” ujar Sahrul, Jumat (28/8/2026).
Bukan hanya pembangunan yang tak kunjung rampung, persoalan kini bergeser menjadi sengketa kepastian uang pedagang.
Sahrul mengatakan sejumlah pedagang yang sudah kehilangan kepercayaan ingin mengundurkan diri dari pembelian toko. Namun, keinginan tersebut disebut terbentur sikap pengembang yang menyatakan uang yang telah disetorkan tidak dapat dikembalikan apabila pedagang membatalkan pembelian.
Menurut Sahrul, sikap tersebut justru bertolak belakang dengan kesepakatan dalam pertemuan sebelumnya antara pedagang, pengembang, dan pemerintah daerah yang difasilitasi DPRD.
Ia menyebut dalam kesepakatan tersebut, pengembang bersedia mengembalikan seluruh uang yang telah dibayarkan pedagang tanpa potongan apabila pedagang memilih mengundurkan diri.
“Kesepakatannya, kalau pedagang mengundurkan diri, uang yang sudah disetorkan dikembalikan utuh tanpa potongan,” tegasnya.
Sahrul juga menyebut Asisten I Pemkab Lampung Utara, Alamsyah, yang saat itu ditunjuk sebagai Ketua Tim Revitalisasi Pasar Dekon, ikut memberikan jaminan terkait pengembalian uang muka dan angsuran pedagang.
Persoalan Aset Ikut Mencuat
Belum selesai soal pembangunan dan uang pedagang, persoalan revitalisasi Pasar Dekon kini juga disebut merembet ke masalah aset.
Sahrul, yang juga Ketua DPC Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Lampung Utara, mengungkapkan seorang pengusaha pemilik gedung bioskop Cinema disebut telah melayangkan somasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Ia mengklaim bangunan eks gedung bioskop Cinema yang disebut dibangun menggunakan dana pribadi pengusaha, telah diperjualbelikan oleh pihak PT Lingga Teknik Utama tanpa persetujuan pemilik aset.
“Saya punya datanya, siapa yang menjual dan siapa yang membeli,” kata Sahrul.
Namun, klaim mengenai dugaan jual beli aset tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan oleh pihak-pihak terkait.
Pedagang mendesak DPRD dan Pemkab Lampung Utara tidak sekadar menjadi penonton. Pemerintah diminta turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi proyek sekaligus mengevaluasi kinerja pengembang.
Bagi pedagang, persoalannya kini sederhana: pasar harus memiliki kepastian kapan selesai, atau uang pedagang dikembalikan sesuai kesepakatan.
“Atas nama pedagang, kami meminta pimpinan DPRD dan Pemkab Lampung Utara turun langsung ke lapangan. Lihat pembangunan dan evaluasi kinerja pengembang,” tegasnya.
Sahrul memperingatkan persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan. Sebab, kekecewaan pedagang disebut telah menumpuk selama berbulan-bulan.
“Ini ibarat api dalam sekam. Jangan salahkan saya dan para pedagang kalau suatu saat api dalam sekam itu berubah menjadi bara api,” tandasnya.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
