JAKARTA, iNewsLamsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa. Namun, kejutan terbesar adalah terbongkarnya sebuah jejaring korupsi keluarga dan kroni politik, di mana adik kandung, kerabat dekat, dan Anggota DPRD Lampung Tengah juga ikut terseret dan ditangkap!
Total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan KPK hari ini, Kamis (11/12/2025).
Suap Rp5,7 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
KPK menduga Ardito, Bupati terpilih periode 2025-2030, menerima suap fantastis senilai Rp5,75 Miliar sebagai fee dari proyek pengadaan.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan bahwa uang haram tersebut punya tujuan spesifik: melunasi utang kampanye Ardito pada tahun 2024.
"Di antaranya diduga digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 Miliar," jelas Mungki dalam jumpa pers.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
