Bertahan Di Rumah Tak Layak Huni, Supri Akhirnya Dapat Perhatian Pemerintah
KOTABUMI, iNewsLamsel.id - Kepedulian Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terhadap warga kurang mampu tak berhenti pada bantuan kebutuhan dasar.
Supri, warga Dusun 9 Dorowati, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, yang selama ini bertahan di rumah tidak layak huni, kini mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah daerah.
Melalui Dinas Sosial Lampung Utara, Supri menerima bantuan kebutuhan dasar. Namun, kondisi rumahnya yang memprihatinkan membuat pemerintah memilih langkah lebih jauh dengan mendorong penanganan secara lintas perangkat daerah.
Kepala Dinas Sosial Lampung Utara Imam Hanafi mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang tengah menghadapi keterbatasan ekonomi.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan sehari-hari,” kata Imam, Jumat (14/8/2026).
Menurut Imam, persoalan yang dihadapi Supri tidak cukup hanya diselesaikan dengan bantuan kebutuhan pokok. Rumah yang sudah tidak layak huni menjadi persoalan mendasar yang perlu segera ditangani.
Karena itu, Dinsos Lampung Utara akan mengusulkan Supri sebagai penerima program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi perbaikan kualitas hidup Supri dan keluarganya. Pemerintah ingin memastikan bantuan tidak hanya bersifat sementara, tetapi menyentuh akar persoalan yang dihadapi warga.
Tak berhenti di urusan tempat tinggal, Dinsos juga akan mengupayakan bantuan ATENSI berupa dukungan permodalan. Bantuan ini diharapkan dapat membuka peluang bagi Supri untuk memiliki sumber penghasilan sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi keluarganya.
Dengan skema tersebut, penanganan terhadap Supri diarahkan secara menyeluruh: kebutuhan dasar dipenuhi, rumah diperbaiki, dan peluang ekonomi dibuka.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga menegaskan akan terus melakukan pendataan dan pendampingan terhadap warga yang berada dalam kondisi rentan.
Sinergi antarorganisasi perangkat daerah diharapkan mampu mempercepat penanganan warga kurang mampu, sehingga pemerintah tidak sekadar hadir ketika persoalan sudah menjadi sorotan, tetapi mampu bergerak sejak kondisi warga ditemukan di lapangan.
Bagi Supri, perhatian pemerintah ini bukan sekadar bantuan sesaat. Ada harapan baru untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak sekaligus kesempatan memperbaiki kehidupan ekonomi keluarganya.
Editor : Heri Fulistiawan