Love Scamming dari Balik Jeruji, Polda Lampung Bidik Oknum Petugas Rutan Kotabumi
BANDAR LAMPUNG - Pengusutan kasus besar penipuan berkedok asmara atau love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, terus melebar. Kali ini, Polda Lampung mendalami dugaan keterlibatan oknum petugas rutan setelah ditemukan ratusan telepon genggam yang digunakan warga binaan untuk menjalankan aksi penipuan terhadap para korban.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan keterlibatan lima orang oknum dalam praktik ilegal tersebut.
“Memang ada oknum yang terlibat. Sampai dengan hari ini, berdasarkan hasil pemeriksaan kita dan konfirmasi dari para saksi yang telah kita BAP, ada lima orang,” ujar Helfi Assegaf saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (11/5/2026).
Kasus ini menjadi sorotan serius karena praktik penipuan justru dikendalikan dari balik jeruji besi. Polisi menduga keberadaan ratusan handphone di dalam rutan tidak mungkin terjadi tanpa adanya celah pengawasan maupun keterlibatan pihak tertentu.
Kapolda menegaskan, proses pendalaman masih terus dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengurai peran masing-masing pihak dalam jaringan penipuan tersebut.
“Ini masih proses pendalaman dari kami maupun dari Kanwil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, lima oknum yang diduga terlibat saat ini telah diserahkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna menjalani pemeriksaan internal. Setelah proses tersebut selesai, penanganannya akan dilimpahkan kembali ke Polda Lampung untuk melengkapi proses hukum.
“Statusnya akan kita tentukan nanti setelah pemeriksaan selesai,” tegas Helfi.
Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memastikan pihaknya tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik love scamming tersebut.
“Untuk memberikan efek jera, siapa pun yang terlibat, termasuk pegawai kami, meski harus melalui pemeriksaan internal, akan ada penindakan. Kami akan menerima hasil pemeriksaan dari Polda dan mendalaminya. Jika terbukti menjadi bagian dari kasus ini, akan kami serahkan kepada Polda Lampung,” tegas Agus Andrianto.
Kasus love scamming Rutan Kotabumi kini menjadi perhatian publik nasional. Aparat penegak hukum didesak membongkar tuntas jaringan penipuan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak internal yang membuka jalan bagi para pelaku menjalankan aksinya dari dalam tahanan.
Editor : Heri Fulistiawan