Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Lampura Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027, Siap Tampilkan Kesenian Lokal
Advertisement . Scroll to see content

SPMB Online Dikeluhkan Warga Lampung Utara, Jalur Afirmasi Justru Jadi Penghalang Siswa Miskin Masuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:22 WIB
  • author Heri Fulistiawan
SPMB Online Dikeluhkan Warga Lampung Utara, Jalur Afirmasi Justru Jadi Penghalang Siswa Miskin Masuk
SPMB Online.(Ilustrasi)

KOTABUMI, iNewsLamsel.id - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online SMA Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Lampung menuai gelombang keluhan dari para wali murid di Kabupaten Lampung Utara. Program yang digadang-gadang menjadi solusi modernisasi layanan pendidikan itu justru dinilai membingungkan dan menyulitkan masyarakat, terutama keluarga kurang mampu yang menjadi sasaran utama jalur afirmasi.

Alih-alih membuka akses pendidikan yang lebih luas, sistem berbasis aplikasi tersebut disebut menjadi "tembok digital" bagi sebagian warga yang tidak memiliki kemampuan maupun fasilitas teknologi memadai.

Maryati, warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, mengaku harus merogoh kocek tambahan demi mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 1 Kotabumi. Karena tidak memahami proses pendaftaran online, ia terpaksa meminta bantuan jasa rental komputer dengan biaya Rp50 ribu.

"Saya tidak mengerti cara daftarnya. Kata anak saya suruh ke rental komputer saja. Di sana dibantu daftarkan, tapi harus bayar Rp50 ribu. Kondisi ekonomi sedang sulit, tapi demi sekolah anak ya saya usahakan," ujarnya.

Ironisnya, biaya tambahan tersebut belum menjamin anaknya diterima di sekolah tujuan. Hingga kini, Maryati masih dihantui ketidakpastian hasil seleksi.

Nasib serupa dialami Marpuni, warga Kelurahan Kota Alam. Harapannya menyekolahkan anak melalui jalur afirmasi di SMA Negeri 3 Kotabumi pupus setelah sistem menolak pendaftaran akibat kelengkapan data yang dianggap tidak memenuhi syarat.

Karena minim pemahaman teknologi, ia hanya mengandalkan bantuan kerabat saat melakukan pendaftaran. Namun ketika data ditolak sistem, ia tidak sempat melakukan perbaikan hingga batas waktu pendaftaran berakhir.

"Saya tidak paham soal komputer dan aplikasi. Saya kira sudah berhasil didaftarkan, ternyata ditolak karena ada data yang kurang. Waktu pendaftaran habis, akhirnya saya pasrah. Entah nanti anak saya sekolah di mana," keluhnya.

Kebingungan juga dirasakan Wiwik, warga Kelurahan Tanjung Harapan, yang mendaftarkan anaknya ke SMA Unggul. Ia mengaku kesulitan memperoleh informasi mengenai tahapan Tes Potensi Akademik (TPA).

Menurutnya, nama anaknya sempat muncul dalam sistem, namun keesokan harinya menghilang. Saat mencetak kartu peserta, tidak terdapat informasi mengenai jadwal, ruang, maupun sesi pelaksanaan tes.

"Kami jadi bingung apakah anak kami masih terdaftar atau tidak. Informasi katanya diumumkan lewat Instagram sekolah, padahal tidak semua orang tua aktif media sosial," katanya.

Selain kendala informasi, sejumlah wali murid mengaku harus berulang kali mengunggah dokumen akibat gangguan sistem. Bahkan ada calon siswa yang gagal mendaftar karena berkas yang diunggah tidak terbaca atau ditolak aplikasi.

Fenomena ini memunculkan kritik terhadap pelaksanaan digitalisasi layanan pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya siap menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga di daerah dan keluarga berpenghasilan rendah.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya fokus pada transformasi digital, tetapi juga menyediakan layanan pendampingan langsung di sekolah, posko bantuan teknis, maupun petugas khusus yang dapat membantu orang tua yang kesulitan mengakses teknologi.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/148/V.01/HK/2026.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Ia juga memastikan seluruh proses pendaftaran hingga daftar ulang tidak dipungut biaya karena telah ditanggung melalui dana BOS dan BOPD masing-masing sekolah.

Pada tahun ini, kuota penerimaan dibagi melalui Jalur Domisili sebesar 30 persen, Jalur Afirmasi 30 persen, Jalur Prestasi 35 persen, serta Jalur Mutasi 5 persen.

Namun bagi sebagian warga Lampung Utara, persoalan utama bukan terletak pada kuota maupun sistem seleksi, melainkan akses untuk masuk ke dalam sistem itu sendiri.

Mereka berharap keadilan pendidikan tidak berhenti pada ruang seleksi, tetapi dimulai sejak proses pendaftaran, agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena terhambat teknologi.

 

Editor: Heri Fulistiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut