SPMB Online Lampung Tuai Keluhan, Disdikbud Tegaskan Sistem Seleksi Sudah Sesuai Aturan
BANDAR LAMPUNG, iNewsLams.id - Gelombang keluhan wali murid terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online di Provinsi Lampung akhirnya mendapat respons dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung. Di tengah banyaknya laporan kesulitan pendaftaran hingga berkas yang ditolak sistem, Disdikbud menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara ketat demi menjaga transparansi dan keadilan.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa sebagian besar berkas yang gagal lolos verifikasi bukan disebabkan oleh kesalahan aplikasi, melainkan karena dokumen yang diunggah tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) penerimaan siswa baru.
Menurutnya, setiap sekolah telah membuka layanan konsultasi dan menyiapkan panitia penerimaan untuk membantu masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.
"Sekolah sudah menyiapkan panitia penerimaan untuk tempat masyarakat berkonsultasi. Namun memang berkas yang tidak sesuai dengan persyaratan dalam juknis akan otomatis ditolak oleh sistem," ujar Thomas, Minggu (7/6/2026).
Ia menegaskan, selama seluruh dokumen yang dipersyaratkan lengkap dan sesuai ketentuan, proses verifikasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Di sisi lain, Disdikbud mengakui tingginya animo masyarakat terhadap SMA Unggul menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Jumlah pendaftar mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Tercatat sekitar 29 ribu siswa mendaftar ke SMA Unggul pada tahun 2026. Angka tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai sekitar 14 ribu pendaftar.
"Pendaftar SMA Unggul tahun ini mencapai sekitar 29 ribu siswa. Tahun lalu hanya sekitar 14 ribu pendaftar. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat sangat tinggi," katanya.
Lonjakan jumlah pendaftar tersebut membuat proses verifikasi harus dilakukan lebih teliti. Disdikbud memastikan seluruh berkas diperiksa satu per satu guna menjamin keakuratan data dan menghindari kesalahan yang berpotensi merugikan peserta.
Thomas juga mengingatkan bahwa tingginya minat masyarakat harus dipahami secara proporsional karena jumlah pendaftar tidak sebanding dengan daya tampung sekolah unggulan yang tersedia.
"Semua kami verifikasi. Supaya adil dan transparan tentu harus mengikuti aturan dan juknis yang berlaku. Tidak mungkin semua pendaftar diterima karena kuota sekolah sudah ditetapkan," tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keresahan sejumlah orang tua yang mengaku kebingungan setelah nama anak mereka hilang dari sistem atau dinyatakan tidak lolos pada tahap verifikasi administrasi.
Disdikbud menegaskan sistem seleksi berjalan otomatis dan berbasis data sehingga tidak membuka ruang intervensi maupun perlakuan khusus terhadap peserta tertentu.
Meski demikian, Thomas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang masih mengalami kendala selama proses pendaftaran berlangsung.
"Sekali lagi kami mohon maaf apabila masih ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah wali murid di Lampung Utara mengeluhkan sistem pendaftaran online yang dinilai rumit dan membingungkan. Sebagian orang tua bahkan mengaku harus membayar jasa rental komputer untuk membantu proses pendaftaran anak mereka.
Tidak sedikit pula yang gagal mengikuti seleksi karena keterbatasan pemahaman teknologi maupun persoalan kelengkapan dokumen.
Fenomena ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya digitalisasi layanan pendidikan. Di satu sisi pemerintah berusaha menghadirkan sistem penerimaan yang lebih transparan dan akuntabel, namun di sisi lain masih terdapat kesenjangan literasi digital yang membuat sebagian masyarakat kesulitan beradaptasi dengan mekanisme pendaftaran berbasis teknologi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan transformasi digital di sektor pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem, tetapi juga kesiapan masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkannya secara optimal.
Editor : Heri Fulistiawan