Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Korupsi Sertifikat Tanah Negara Rp54 M, Mantan Kepala BPN Lamsel dan PPAT Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Terbongkar Cara Licik Eks Kepala BPN dan Oknum PPAT Lampung Selatan Korupsi Tanah Aset Negara Rp54 M

Rabu, 25 Juni 2025 | 20:22 WIB
  • author Ira Widyanti
Terbongkar Cara Licik Eks Kepala BPN dan Oknum PPAT Lampung Selatan Korupsi Tanah Aset Negara Rp54 M
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menetapkan Lukman, mantan Kepala BPN Lampung Selatan, dan Theresia, seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai tersangka. Foto: Ira Widyanti

Modus Operandi Sangat Terencana

Lukman, sebagai Kepala BPN Lampung Selatan kala itu, memerintahkan staf dan pegawainya untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas lahan yang jelas-jelas milik Kementerian Agama.

Parahnya, bukti-bukti kepemilikan yang diajukan oleh saksi berinisial AF dan tersangka Theresia diketahui palsu.

Meskipun mengetahui data yang diberikan pihak pemohon adalah tidak sah, Theresia justru tidak menolak. Ia malah turut serta agar permohonan tersebut dapat diterbitkan SHM oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, bahkan bekerja sama dengan pihak-pihak lain.

"Namun tersangka (Theresia) bukannya mencegah atau menolak penerbitan SHM, tapi malah menerbitkan SHM. Padahal lahan tersebut masih tercatat dan belum pernah dilakukan pencabutan sebagai aset milik Kementerian Agama," tegas Armen.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut