BBM Subsidi Langka, Antrean Mengular di Lampung Utara, Polisi Buru Penimbun
KOTABUMI, iNewsLamsel.id - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bensin dan solar mulai memicu keresahan masyarakat di Kabupaten Lampung Utara. Antrean kendaraan bahkan mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dan aparat kepolisian. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Utara memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi terus diperketat.
Kepala Disperindag Lampung Utara Khairul Anwar mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap sejumlah SPBU guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan.
“Dinas Perindustrian dan Perdagangan selalu secara rutin melakukan pengawasan kepada SPBU yang ada di Lampung Utara,” ujar Khairul.
Menurutnya, pengawasan juga dibarengi dengan imbauan kepada pemilik maupun pengelola SPBU agar tidak melakukan praktik yang menyimpang dari aturan.
“Disperindag juga terus memberikan imbauan kepada pemilik ataupun pengelola SPBU untuk tidak melakukan hal-hal yang di luar aturan,” tegasnya.
Disperindag Lampung Utara juga berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk memastikan ketersediaan BBM yang disalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan untuk wilayah Lampung Utara.
Khairul menambahkan, pihaknya masih mempelajari berbagai kemungkinan yang menjadi penyebab terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU.
“Upaya terus kami lakukan, termasuk mempelajari penyebab terjadinya antrean BBM yang selama ini terjadi di sejumlah SPBU,” katanya.
Di tengah kelangkaan dan antrean panjang tersebut, kepolisian mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kondisi dengan melakukan penimbunan BBM bersubsidi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Akan kami cari sampai ke mana pun. Jika ada informasi dari masyarakat, silakan segera laporkan kepada kami sehingga kami dapat segera menindaklanjuti serta mengungkap pelakunya,” tegas Raswidiati.
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Satreskrim Polres Lampung Utara melalui Unit IV Tipidter telah membongkar dugaan praktik pengecoran dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kecamatan Bukit Kemuning.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H alias Hardiyanto, berikut ratusan liter solar dan sejumlah sarana yang diduga telah dimodifikasi untuk menunjang aktivitas tersebut.
Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak SPBU.
“Masih kami lakukan pendalaman,” tukasnya.
Di tengah keresahan masyarakat akibat sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi, aparat memastikan pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan untuk mencegah subsidi energi justru dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak berhak.(Jim)
Editor: Heri Fulistiawan