get app
inews
Aa Text
Read Next : Bimtek Terus Digenjot, BUMDes di Lampung Selatan Mendapat Dukungan 3 Orang Besar

BREAKING NEWS Korupsi Sertifikat Tanah Negara Rp54 M, Mantan Kepala BPN Lamsel dan PPAT Tersangka

Rabu, 25 Juni 2025 | 20:06 WIB
header img
Lukman, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional, BPN Lampung Selatan ditetapkan tersangka oleh Kejati Lampung. Foto: Ira Widyanti

Theresia, sang PPAT, juga diketahui berperan besar dalam praktik korupsi ini. Ia mengetahui bahwa data yang diberikan oleh pihak-pihak yang mengajukan permohonan penerbitan akta tanah adalah palsu.

"Namun tersangka (Theresia) bukannya mencegah atau menolak penerbitan SHM, tapi malah menerbitkan SHM. Padahal lahan tersebut masih tercatat dan belum pernah dilakukan pencabutan sebagai aset milik Kementerian Agama," tutur Armen.

Kejati Lampung mengungkapkan bahwa saat ini mereka masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak terkait lain untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut