47 Dapur MBG Disuspend, Temuan Roti Berjamur hingga Lauk Basi Picu Evaluasi Nasional
JAKARTA, iNewsLamsel.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sebanyak 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 Ramadan 2026. Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan berulang kali menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB, total 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I mencatat 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III terdapat 12 kejadian.
Temuan di lapangan cukup memprihatinkan, mulai dari roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas pangan yang ditetapkan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan penghentian operasional sementara merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, keputusan suspend diambil setelah proses verifikasi lapangan serta laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi tidak hanya menyasar kualitas makanan, tetapi juga manajemen dapur, rantai distribusi, hingga prosedur kontrol kualitas penyedia layanan.
Menurutnya, program MBG berkaitan langsung dengan kesehatan anak-anak sekaligus menyangkut kredibilitas negara dalam menjamin pemenuhan gizi masyarakat.
“Pengawasan dilakukan secara ketat dan transparan karena program ini menyasar generasi muda. Standar keamanan pangan menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Dalam sejumlah kasus, makanan yang terindikasi tidak layak konsumsi telah lebih dulu ditarik sebelum sempat dikonsumsi siswa. Meski demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan aturan serta pembelajaran bagi seluruh penyelenggara program.
BGN memastikan SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos proses verifikasi ulang.
“Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan kembali dibuka,” pungkas Nanik.
Editor : Heri Fulistiawan