LAMPUNG TIMUR, iNewsLamsel.id - Perselisihan yang diduga dipicu persoalan pembagian undangan khitanan berujung maut di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (2/7/2026). Seorang pria bernama Pendi tewas setelah diduga ditembak oleh tetangganya sendiri berinisial AR (Andi Rustam).
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB dan sontak menggegerkan warga. Korban dikabarkan meninggal dunia di lokasi akibat luka tembak yang dideritanya.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari warga di sekitar lokasi, insiden bermula saat AR menanyakan undangan syukuran khitanan yang beberapa hari sebelumnya dititipkan kepada korban untuk dibagikan kepada para tamu. Acara khitanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026.
Korban kemudian menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa membaca sehingga undangan tersebut diserahkan kepada seorang rekannya untuk dibagikan. Jawaban itu diduga memicu emosi pelaku hingga terjadi adu mulut.
Dalam pertengkaran tersebut, AR diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah korban. Tembakan itu mengenai tubuh korban hingga menyebabkan Pendi meninggal dunia di tempat kejadian.
Warga yang mendengar suara letusan segera berdatangan ke lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
Petugas Polres Lampung Timur bersama Polsek Gunung Pelindung langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Terduga pelaku juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam penanganan peristiwa tersebut turut hadir Kapolsek beserta jajaran, Camat Gunung Pelindung, Sekretaris Kecamatan, Kasi Trantib, dan Kasi Pemerintahan.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung untuk menjalani autopsi dan pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Lampung Timur masih mendalami kronologi lengkap, motif, serta asal-usul senjata yang diduga digunakan pelaku. Polisi juga belum memberikan keterangan resmi terkait pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku.
Informasi mengenai motif peristiwa masih berdasarkan keterangan awal dari saksi dan warga di lokasi. Motif maupun kronologi lengkap masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
