Lomba Pingpong Belum Dimulai, Warga Lampung Utara Mengaku Dipukuli hingga Kepala Bocor

Heri Fulistiawan
Foto: Ilustrasi

KOTABUMI, iNewsLamsel.id - Persiapan lomba pingpong untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di kawasan Skala Berak (SKB), Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, justru berujung dugaan penganiayaan, Sabtu (15/8/2026).

Adhan Hudi Nunyai (47) mengaku menjadi korban pemukulan seorang pria yang disebutnya bernama Tambunan. Akibat kejadian tersebut, Adhan mengalami sejumlah luka, mulai dari bibir pecah hingga luka pada bagian kepala.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, Adhan bersama sejumlah rekannya tengah mempersiapkan meja dan kursi untuk perlombaan pingpong.

Menurut pengakuan Adhan, suasana tiba-tiba memanas setelah Tambunan datang ke lokasi dan melontarkan perkataan yang dinilai menyinggung dirinya dan keluarganya.

Adhan mengaku kemudian menegur dan meminta penjelasan mengenai perkataan tersebut. Namun, teguran itu justru berujung pada aksi kekerasan.

"Akibat pemukulan tersebut, bibir saya pecah. Tidak hanya itu, pelaku juga terus melakukan kekerasan hingga saya terjatuh dan mengalami luka-luka di sekujur tubuh, termasuk kepala bocor," ujar Adhan seusai melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Utara, Sabtu (15/8/2026).

Usai kejadian, Adhan menjalani pemeriksaan medis dan visum untuk mendokumentasikan luka yang dialaminya. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi bagian dari bukti yang dibawanya dalam laporan kepolisian.

Tak ingin persoalan berhenti di lokasi kejadian, Adhan memilih menempuh jalur hukum. Ia melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Lampung Utara.

Laporan itu tercatat dengan Nomor STTLP/B/411/VIII/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.

Adhan berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pihak-pihak yang terkait dan mengungkap rangkaian kejadian secara objektif.

"Saya berharap pelaku diproses sesuai hukum agar memberikan efek jera," katanya.

Kasus ini kini berada dalam penanganan kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Kristofel belum memberikan keterangan terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Polisi diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai langkah penyelidikan atas laporan tersebut, termasuk memastikan fakta di balik insiden yang semula hanya merupakan persiapan perlombaan itu.

 

Editor : Heri Fulistiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network