Aspeknas Lampung Soroti Dugaan “Pinjam Bendera” di Tender Proyek: Jangan Cuma Modal Dokumen

Heri Fulistiawan
Ketua Umum Aspeknas Lampung, Ronal Ramdan. Foto: ist

BANDAR LAMPUNG, iNewsLamsel.id - Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Lampung menyoroti dugaan praktik “pinjam bendera” dalam tender proyek konstruksi. Pemerintah diminta tidak hanya terpaku pada kelengkapan administrasi, tetapi wajib memastikan kemampuan nyata perusahaan sebelum menyerahkan proyek yang menggunakan uang negara.

Ketua Umum Aspeknas Lampung, Ronal Ramdan, mengatakan proses evaluasi tender harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah, kata dia, perlu memeriksa rekam jejak, pengalaman pekerjaan sejenis, tenaga ahli, peralatan hingga kapasitas teknis perusahaan peserta tender.

Menurutnya, perusahaan yang memenangkan tender harus benar-benar memiliki kemampuan untuk mengerjakan proyek, bukan hanya unggul di atas kertas.

“Pemerintah jangan sampai menyerahkan uang rakyat kepada pihak yang tidak memiliki kemampuan nyata untuk melaksanakan pekerjaan,” kata Ronal, Minggu (9/8/2026).

Ketua AMPG Lampung ini mengatakan salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah dugaan praktik “pinjam bendera”.

Istilah tersebut merujuk pada kondisi ketika sebuah badan usaha secara administratif mengikuti dan memenangkan tender, namun pelaksanaan pekerjaan di lapangan diduga justru dilakukan atau dikendalikan pihak lain.

Ronal menilai apabila praktik tersebut benar terjadi, pemerintah harus menjadikannya sebagai bahan evaluasi serius.

Sebab, badan usaha yang tercantum dalam kontrak seharusnya memiliki kapasitas dan tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang diterimanya.

“Perusahaan konstruksi bukan sekadar nama di atas dokumen. Harus ada kemampuan teknis, tenaga ahli, pengalaman, peralatan, serta tanggung jawab hukum yang benar-benar dimiliki badan usaha tersebut,” tegasnya.

PPK dan Pokja Diminta Tak Terjebak Kelengkapan Administrasi

Ronal meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan memperketat proses verifikasi calon penyedia.

Menurut dia, dokumen administrasi yang lengkap tidak otomatis membuktikan sebuah perusahaan mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

Kemampuan riil perusahaan harus dipastikan, termasuk keberadaan tenaga ahli, pengalaman pekerjaan sejenis, peralatan serta kemampuan mengerjakan proyek sesuai nilai dan tingkat kesulitannya.

“Dokumen bisa terlihat lengkap, tetapi kualitas perusahaan baru benar-benar terlihat saat pekerjaan dilaksanakan di lapangan,” ujarnya.

Dia mengingatkan, kesalahan memilih penyedia jasa bukan hanya berpotensi menyebabkan proyek bermasalah. Dampaknya bisa merembet pada kualitas pembangunan dan efektivitas penggunaan anggaran negara.

Apalagi, hasil pekerjaan konstruksi bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai proyek hanya mengejar serapan anggaran, tetapi kualitas pekerjaan justru menjadi persoalan,” katanya.

Perusahaan Diminta Jangan Sembarangan Pinjamkan Badan Usaha

Di sisi lain, Ronal juga mengingatkan perusahaan konstruksi agar tidak sembarangan meminjamkan badan usahanya kepada pihak lain.

Jika sebuah perusahaan hanya menjadi pihak formal dalam dokumen kontrak, sementara pelaksanaan pekerjaan dikendalikan pihak lain, maka tanggung jawab hukum tetap berpotensi melekat kepada badan usaha dan direkturnya.

Ronal menegaskan profesionalisme harus menjadi dasar dalam industri konstruksi, baik dari sisi pemerintah sebagai pengguna jasa maupun perusahaan sebagai penyedia jasa.

Dia menyebut Lampung memiliki banyak perusahaan konstruksi profesional yang mampu bersaing secara sehat.

Karena itu, proses tender harus berlangsung transparan, objektif dan bebas dari praktik yang dapat merusak persaingan usaha.

“Industri konstruksi harus diisi oleh perusahaan yang profesional. Persaingan yang sehat akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Heri Fulistiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network