Selain mendeteksi pergerakan polisi, sistem ini juga menyediakan fitur IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) dan pengaduan anonim bernama "Lapor Pak".
Sejak diluncurkan pada November 2025, Kapolda Lampung kini memerintahkan seluruh Polres jajaran untuk menerapkan sistem berbasis data ini demi menciptakan ruang publik yang lebih aman dan responsif.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
