Selain mendeteksi pergerakan polisi, sistem ini juga menyediakan fitur IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) dan pengaduan anonim bernama "Lapor Pak".
Baca Juga:
Sejak diluncurkan pada November 2025, Kapolda Lampung kini memerintahkan seluruh Polres jajaran untuk menerapkan sistem berbasis data ini demi menciptakan ruang publik yang lebih aman dan responsif.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
