Gerbong Mutasi Besar-Besaran di Kejaksaan, Kajari Pringsewu-Asisten Intelijen kejati Lampung Diganti
JAKARTA, iNewsLamsel. id - Gerbong besar perombakan kembali digulirkan Jaksa Agung. Kajari Pringsewu dan Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung turut menjadi bagian 68 pejabat di lingkungan Kejaksaan RI resmi dimutasi. Ada 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diganti dalam keputusan mengejutkan pada akhir tahun ini.
Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
“Benar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Berikut daftar para pejabat yang dirotasi:
1. Fajar Gurindro menjadi Kajari Kabupaten Tangerang. Jabatan sebelumnya Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
2. Anggiat AP Pardede menjadi Kajari Pringsewu. Jabatan sebelumnya Kajari Tanah Datar.
3. Ryan Palasi menjadi Kajari Tanah Datar. Sebelumnya, dia menjabat Koordinator pada Kejati Jambi.
4. I Gede Widhartama menjadi Kajari Ogan Komering Ilir. Jabatan sebelumnya Kajari Minahasa Utara.
5. Lingga Nuarie, menjadi Kajari Minahasa Utara. Jabatan sebelumnya Koordinator pada Kejati Jawa Tengah.
6. Khristiya Lutfiasandhi, menjadi Kajari Blora. Jabatan sebelumnya Kajari Prabumulih.
7. Asvera Primadona, menjadi Kajari Prabumulih. Jabatan sebelumnya Kajari Kepahiang.
8. Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, menjadi Kajari Kepahiang. Jabatan sebelumnya Kajari Belitung.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
