Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Diganti
Advertisement . Scroll to see content

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan Dimutasi ke Lemdiklat Polri

Senin, 27 Februari 2023 | 11:40 WIB
  • author Heri Fulistiawan
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan Dimutasi ke Lemdiklat Polri
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Mohamad Syarhan.(Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsLamsel.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi sejumlah perwira tinggi (Pati) hingga perwira menengah (pamen). Salah satu pamen di Polda Lampung ikut gerbong mutasi kali ini.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Lampung, Kombes Pol Mohamad Syarhan digeser. Dia rencananya dimutasi menjadi Widyaismara Muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Mohamad Syarhan akan digantikan Kombes Pol Firman Andreanto.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kaden B Ropaminal Divpropam Polri. Sementara kursi yang ditinggal Firman akan diisi oleh Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan.

Dia sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Utama Divpropam Polri. Mutasi ini tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor: ST/498/II/KEP/2023 tanggal 26 Feberuari 2023. TR ini diteken oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan mutasi ini. Menurutnya mutasi ini merupakan hal yang biasa di organisasi Polri.

"Ya betul, mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri, dalam rangka pergantian personel yang memasuki masa pura, sekalian untuk promosi, tour of area dan duty," kata Dedi, Minggu (26/2/2023).

Artikel ini telah terbit di:

https://lampung.inews.id/berita/mutasi-polri-kabid-propam-polda-lampung-digeser-ke-lemdiklat-polri/2

Editor: Heri Fulistiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut