Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan detail lebih lanjut mengenai operasi senyap tersebut. Fitroh Rohcahyanto belum menjelaskan berapa total pihak yang diamankan, termasuk rincian konstruksi perkara atau dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT.
Sesuai prosedur, KPK saat ini memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Lampung Tengah tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
