Dengan adanya peringatan keras ini, BKD Lampung Selatan berharap ASN di wilayahnya dapat menjaga integritas dan profesionalitas mereka dalam menjalankan tugas.
Tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar kode etik, dan semua sanksi akan diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang menyeluruh. Jadi, ASN di Lampung Selatan, waspadalah!
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
