10 OPD di Lampung Utara Masih Dipimpin Plt, Ombudsman Soroti Lambannya Pengisian Jabatan

Heri Fulistiawan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Ist

KOTABUMI, iNewsLamsel.id - Kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kian menjadi sorotan. Hingga awal Juli 2026, sedikitnya 10 organisasi perangkat daerah (OPD) masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga memicu rangkap jabatan di sejumlah instansi dan dikhawatirkan mengganggu efektivitas pemerintahan.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Ia menilai pengisian jabatan definitif tidak boleh terus berlarut karena Plt memiliki kewenangan yang terbatas dalam mengambil kebijakan strategis.

"Kami menyayangkan masih banyak jabatan yang kosong. Kondisi ini tentu tidak bisa berjalan optimal karena Plt memiliki keterbatasan kewenangan. Kami mengimbau pemerintah daerah segera melaksanakan seleksi secara transparan berdasarkan merit system agar terpilih pejabat yang kapabel sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik," ujar Nur Rakhman, Selasa (7/7/2026).

Kekosongan terbaru terjadi di Dinas Ketahanan Pangan setelah kepala dinas sebelumnya memasuki masa pensiun. Posisi tersebut kini dijabat Plt oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Maryadi, yang harus merangkap jabatan.

Rangkap jabatan juga terjadi di sejumlah OPD lainnya. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hendri, dipercaya menjadi Plt Kepala Dinas Perdagangan. Jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diisi Sekretaris BPKAD, Iskandar Helmi.

Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dijabat Sekretaris Perkim, Dirgantara. Posisi Asisten II dirangkap oleh Asisten III Dina Prawitarini. Di BKPSDM, jabatan kepala badan diisi Plt Hendri Dunant yang juga menjabat sekretaris. Sedangkan Kepala Satpol PP dijabat Plt Khairul Anwar yang juga merupakan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.

Ironisnya, rencana pelaksanaan uji kompetensi (ukom) yang semula ditargetkan berlangsung pada Juni hingga awal Juli 2026 hingga kini belum juga terlaksana. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara masih belum memastikan kapan proses seleksi pejabat definitif akan dimulai.

"Belum digelar uji kompetensi. Kami masih menunggu arahan pimpinan," kata Plt Kepala BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunant.

Padahal, setelah rotasi ratusan pejabat administrator dan pengawas pada Mei 2026, pemerintah daerah baru mengisi dua jabatan eselon II secara definitif, yakni Kepala Bappeda dan Kepala Badan Kesbangpol. Sementara 10 jabatan strategis lainnya masih diisi oleh Plt.

Berlarutnya kekosongan jabatan ini dinilai berpotensi menghambat pengambilan keputusan, memperlambat pelaksanaan program pembangunan, serta berdampak pada kualitas pelayanan publik. Padahal sebelumnya pemerintah daerah menargetkan seluruh jabatan strategis tersebut sudah terisi pada Juli 2026. Namun hingga kini, jadwal maupun mekanisme seleksi belum juga diumumkan, memunculkan tanda tanya mengenai komitmen percepatan reformasi birokrasi di Kabupaten Lampung Utara.

 

Editor : Heri Fulistiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network