WAY KANAN – Anggota Polres Way Kanan kembali mendapat apresiasi dari masyarakat atas keberhasilan mereka dalam menangkap YH warga Sukabumi, seorang pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
Pelaku yang telah lama masuk dalam daftar buronan itu berhasil diamankan di wilayah Grogol, Jakarta Barat, pada Kamis (12/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kasus ini sebelumnya terjadi di Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Pelaku sempat melarikan diri setelah perbuatannya terbongkar, namun berkat kerja keras dan koordinasi solid, tim kepolisian akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Salah satunya dari Jumarno, mantan Kepala Kampung yang kini dikenal sebagai praktisi hukum sekaligus aktivis sosial di Way Kanan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Polres Way Kanan. Kami berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya. Hukuman yang seberat-beratnya harus diberikan kepada pelaku, supaya ada efek jera dan menjadi pembelajaran, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi siapa pun yang berniat melakukan hal serupa,” ujar Jumarno.
Ia juga menekankan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sosial, khususnya dalam menjaga anak-anak dari ancaman kejahatan seksual.
Polres Way Kanan menghimbau masyarakat untuk terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kriminal demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait