5. Motif Penembakan
Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, motif pelaku melakukan penembakan lantaran sakit hati yang dipendamnya selama bertahun-tahun.
"Jadi pelaku ini dendam dengan korban. Dan pelaku memang berniat untuk untuk melakukan penembakan dengan mendatangi rumah korban," terang Pandra.
Pandra melanjutkan saat ini Aipda RS masih dilakukan pemeriksaan di Polres Lampung Tengah.
Oknum Polisi di Lampung Tengah Tembak Rekannya Sendiri Sesama Polisi (Foto: Polda Lampung)
Sementara, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes M Syarhan kepada mengatakan pihaknya menangani pelanggaran kode etiknya.
"Bidpropam menangani pelanggaran kode etiknya untuk pidananya penyelidikan dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah," kata dia saat dihubungi.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait