Cari Kepastian Hukum, Finny Fong Minta Dilibatkan dalam Proses Praperadilan PT San Xiong Steel
LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel. id - Polemik internal yang melanda PT San Xiong Steel Indonesia memasuki babak baru. Tim kuasa hukum Finny Fong, yang dipimpin oleh Aristoteles SH kini tengah memperjuangkan hak kliennya agar dilibatkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kalianda. Langkah ini diambil guna memastikan adanya transparansi dan keadilan dalam penanganan perkara perusahaan tersebut.
Sebelumnya, pihak Finny Fong telah memenangkan dua kali sidang praperadilan, salah satunya melalui Putusan Nomor 4/Pid.Pra/2025/PN Kla yang menyatakan bahwa proses penyelidikan sebelumnya tidak sah secara hukum.
Berdasarkan putusan tersebut, sebuah surat ketetapan penghentian perkara pun telah diterbitkan. Namun, pihak kuasa hukum merasa janggal ketika penghentian perkara tersebut kini digugat kembali melalui proses praperadilan baru tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada pihak mereka.
Editor : Heri Fulistiawan