Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perseneba Juara Open RPG Cup 2026, Laga Final Berakhir Dramatis
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Negeri Way Kanan Kawal Program Desa Tapis: Menyelami Sinergi Keadilan dan Kesejahteraan

Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:25 WIB
  • author Andi Siskarya
Kejaksaan Negeri Way Kanan Kawal Program Desa Tapis: Menyelami Sinergi Keadilan dan Kesejahteraan
Bertempat di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni pemerintahan — melainkan potret nyata kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum. Foto istimewa

WAY KANAN, iNewsLamsel.id - Di tengah semangat membangun Lampung Maju menuju Indonesia Emas, satu program menarik perhatian public, Pencanangan Desa Kesejahteraan Keluarga atau “Desa Tapis”. Bertempat di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni pemerintahan — melainkan potret nyata kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk memperkuat kesejahteraan dari akar desa.

Kehadiran Kejaksaan: Lebih dari Sekadar Formalitas

Di antara barisan pejabat yang hadir, sosok dari Kejaksaan Negeri Way Kanan tampak menonjol. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Rifqi Leksono, hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan. Langkah ini menandai babak baru: lembaga penegak hukum kini tak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga turun langsung ke tengah masyarakat untuk memastikan pembangunan berjalan transparan, berkeadilan dan bebas penyimpangan.

“Kejaksaan Negeri Way Kanan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat kecil,” ujar Rifqi Leksono dengan tegas.
Keterlibatan kejaksaan dalam program sosial seperti ini jarang terjadi, namun penting. Sebab, menurut sejumlah pengamat pembangunan, banyak program kesejahteraan yang gagal tepat sasaran akibat lemahnya pengawasan.
Kehadiran jaksa dalam proses pendampingan desa diyakini menjadi “rem moral” bagi aparatur pelaksana agar setiap bantuan benar-benar sampai ke tangan rakyat.

Editor: Heri Fulistiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut