Lampung Selatan, iNewsLamsel.id - Seekor buaya dengan panjang 3 meter berhasil ditangkap warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Seragi, Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa, 2 Juli 2024. Penangkapan ini dilakukan setelah buaya tersebut sering meneror dan mengejar warga, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Juani, salah satu warga setempat, menceritakan bahwa buaya tersebut telah menjadi ancaman serius. "Cara menangkap buayanya dengan cara dijerat, karena kalau tidak ditangkap sering mengejar manusia, jadi saya tangkap duluan sebelum jatuh korban," ungkapnya.
Setelah berhasil ditangkap, buaya tersebut diserahkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Bidang Damkarmat, Ruly Fikriansyah, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Sekira jam 09:12 WIB, kita menerima laporan dari warga Bandar Agung tentang keberadaan seekor buaya. Warga berhasil menangkapnya dengan cara dijerat," ujarnya.
Ruly menambahkan, setelah mendapat laporan, tim Damkarmat segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. "Setelah ditangkap, warga langsung menghubungi kami untuk segera dilakukan evakuasi. Kami langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi buaya tersebut. Selanjutnya, buaya ini akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," jelasnya.
Penangkapan buaya ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman warga Desa Bandar Agung dan sekitarnya, yang sempat dirundung kecemasan akibat kehadiran reptil besar tersebut.
Editor : Heri Fulistiawan