LAMPUNG TENGAH, iNewsLamsel.id - Berikut 5 fakta soal kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Ternyata, belum usai kasus Ferdy Sambo, kasus polisi tembah polisi kembali terjadi di daerah lain.
Aipda AK, anggota Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, tewas ditembak oleh rekannya sesama polisi, Aipda RS.
Pelaku yang merupakan oknum anggota Provos menembak mati Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan.
Berikut fakta terkait polisi tembak polisi di Lampung Tengah:
1. Kronologi Kejadian
Korban Aipda AK (41) meregang nyawa di kediamannya usai ditembak rekannya Aipda Rs, pada Minggu (8/9/2022) malam.
Insiden penembakan ini terjadi pada sekitar pukul 20.30 WIB, di kediaman korban Aipda Ahmad Karnain, di wilayah Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Foto : Ilustrasi
Awalnya, pintu rumah sempat diketuk oleh seseorang, yang ternyata adalah Aipda RS.
Saat Aipda AK akan membuka pintu rumahnya. Aipda RS sudah mengacungkan pistolnya dan langsung menembak dada kiri dan tembus punggung belakang.
2. Ditembak di Depan Istri
Aipda Karnain sempat berlari masuk dan hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar, tetapi sebelum sampai kamarnya Aipda AK sudah roboh bersimbah darah di depan Istri dan kedua anak nya.
Nyawa korban tak dapat diselamatkan lantaran menderita luka parah di bagian dada.
Editor : Hikmatul Uyun