LAMPUNG TENGAH, iNewsLamsel.id - Berikut 5 fakta soal kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Ternyata, belum usai kasus Ferdy Sambo, kasus polisi tembah polisi kembali terjadi di daerah lain.
Aipda AK, anggota Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, tewas ditembak oleh rekannya sesama polisi, Aipda RS.
Pelaku yang merupakan oknum anggota Provos menembak mati Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan.
Berikut fakta terkait polisi tembak polisi di Lampung Tengah:
1. Kronologi Kejadian
Korban Aipda AK (41) meregang nyawa di kediamannya usai ditembak rekannya Aipda Rs, pada Minggu (8/9/2022) malam.
Insiden penembakan ini terjadi pada sekitar pukul 20.30 WIB, di kediaman korban Aipda Ahmad Karnain, di wilayah Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Foto : Ilustrasi
Awalnya, pintu rumah sempat diketuk oleh seseorang, yang ternyata adalah Aipda RS.
Saat Aipda AK akan membuka pintu rumahnya. Aipda RS sudah mengacungkan pistolnya dan langsung menembak dada kiri dan tembus punggung belakang.
2. Ditembak di Depan Istri
Aipda Karnain sempat berlari masuk dan hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar, tetapi sebelum sampai kamarnya Aipda AK sudah roboh bersimbah darah di depan Istri dan kedua anak nya.
Nyawa korban tak dapat diselamatkan lantaran menderita luka parah di bagian dada.
3. Anak Korban Minta Tolong
Usai terjadi tembakan, terdengar suara minta tolong dari rumah korban.
Tetangga korban, Mahmuda mengatakan, saat penembakan terjadi, ia sedang bersama anaknya Dian Pratiwi. Dirinya saat itu sedang menjahit baju.
Hingga kemudian, tiba-tiba terdengar suara anak Kopda AK berteriak minta tolong.
"Saya mendengar suara anaknya Pak Karnain minta tolong, lalu saya keluar rumah melihat ada sepeda motor," kata Mahmuda, Senin (5/9/2022).
5 fakta kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Lampung Tengah
4. Pelaku Kelabakan Buru-buru Kabur
Lanjut Mahmuda dirinya juga melihat istri korban keluar mengendarai mobil. Kuat dugaan, saat itu sedang melarikan korban ke rumah sakit.
“Saya juga mendengar suara Ibu Eti istri korban bersuara dan terlihat membawa mobil keluar membawa korban ke rumah sakit," katanya.
Panik mendengar teriakan minta tolong anak dan istri korban, pelaku pun kelabakan dan buru-buru kabur meninggalkan TKP.,,.
Meski begitu, usai 3 jam kabur, pelaku yakni Aipda RS berhasil ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut, Aipda Rudi Suryanto ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung dikediamannya di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah sekitar pukul 00.30 WIB.
5. Motif Penembakan
Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, motif pelaku melakukan penembakan lantaran sakit hati yang dipendamnya selama bertahun-tahun.
"Jadi pelaku ini dendam dengan korban. Dan pelaku memang berniat untuk untuk melakukan penembakan dengan mendatangi rumah korban," terang Pandra.
Pandra melanjutkan saat ini Aipda RS masih dilakukan pemeriksaan di Polres Lampung Tengah.
Oknum Polisi di Lampung Tengah Tembak Rekannya Sendiri Sesama Polisi (Foto: Polda Lampung)
Sementara, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes M Syarhan kepada mengatakan pihaknya menangani pelanggaran kode etiknya.
"Bidpropam menangani pelanggaran kode etiknya untuk pidananya penyelidikan dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah," kata dia saat dihubungi.
Editor : Hikmatul Uyun