get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Lampung Tengah Kena OTT, Tiba di Gedung KPK Sambil Cengengesan

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dicokok KPK, Uang dan Emas Batangan Ikut Disapu dalam OTT

Kamis, 11 Desember 2025 | 11:32 WIB
header img
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025) usai terjaring OTT. (Foto: istimewa)

Jakarta, iNewsLamsel.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menggegerkan publik. Pada Rabu (10/12/2025), penyidik KPK mengamankan lima orang di Kabupaten Lampung Tengah, termasuk Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia berbentuk emas batangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan barang bukti bernilai tinggi itu.

“Selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Budi, Kamis (11/12/2025).

Meski demikian, Budi belum menjelaskan secara rinci jumlah uang maupun berat emas yang disita dari lokasi OTT. Menurutnya, seluruh detail barang bukti akan dipaparkan secara resmi pada konferensi pers yang digelar KPK sore ini.

“Nanti kami akan menunjukkan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini,” tambahnya.

Budi menyebut lima orang yang diamankan terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Ia juga memastikan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kurun waktu 1x24 jam setelah penangkapan.

“Dalam 1x24 jam, sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” ujarnya.

Hingga kini, publik menantikan pernyataan resmi KPK mengenai konstruksi perkara, jumlah barang bukti, serta pasal yang disangkakan kepada para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Operasi ini menjadi salah satu OTT terbesar KPK di Lampung sepanjang tahun 2025.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut